-->

Pengertian dan Ciri-Ciri Keluarga

- 8/12/2017
Pengertian Keluarga - Keluarga dengan sistem konjungal, menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami dan istri), ikatan dengan suami atau istri cenderung dianggap lebih penting daripada ikatan dengan orangtua (Sunarto, 2004:63). 
Arti Sebuah Keluarga
Keluarga juga dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan, serta pemelihara kebudayaan bersama (Khairuddin, 1997:7). 

Definisi lain mengatakan bahwa, keluarga adalah sekelompok orang yang diikat oleh perkawinan atau darah, biasanya meliputi ayah, ibu dan anak atau anak-anak (Gunarsa, 1993:230). 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka terdapat beberapa bentuk atau tipe keluarga, yaitu: 
  1. Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak-anak.
  2. Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga Inti ditambah dengan sanak saudara, misalnya : nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi, dan sebagainya.
  3. Keluarga brantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiri dari satu wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  4. Keluarga Duda / Janda (Single Family) adalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
  5. Keluarga berkomposisi (Camposite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
  6. Keluarga Kabitas (Cahabitasion) adalah dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tapi membentuk suatu keluarga.
Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar (extended family) karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari beberapa suku hidup dalam suatu komuniti dengan adat istiadat yang sangat kuat.

Ciri-ciri Keluarga
Keluarga pada dasarnya merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan yang tetap, untuk menyelenggarakan hal-hal yang berkenaan dengan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Adapun ciri-ciri dari sebuah keluarga di dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
  1. Unit terkecil dari masyarakat.
  2. Terdiri atas 2 orang atau lebih.
  3. Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah.
  4. Hidup dalam satu rumah tangga.
  5. Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga.
  6. Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga.
  7. Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing.
  8. Diciptakan untuk mempertahankan suatu kebudayaan.

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini