Sistem pemerintahan presidensial adalah suatu sistem pemerintahan yang dimana badan eksekutif dan badan legislatif mempunyai kedudukan yang independen. Di dalam pemerintahan presidensial dimana seorang presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa kerja dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh konstitusi.
Tentunya dalam sistem pemerintahan ini, pemerintahan dikepalai oleh seorang presiden dan sekaligus sebagai kepala negara. Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan para menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab juga kepada presiden. Itulah definisi dari sistem pemerintahan presidensial.
Adapun ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial, diantaranya sebagaimana dibawah ini:
- Presiden sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
- Kekuasaan eksekutif seorang presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat.
- Presiden mempunyai hak istimewa atau hak perogratif untuk mengankat maupun menghentikan menteri-menteri yang memimpin suatu departemem maupun non-departemen.
- Presiden tak dapat membubarkan parlemen, seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.
- Parlemen mempunyai kekuasaan legislatif dan juga sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat.
- Para menteri bertanggung jawab hanya kepada kekuasaan eksekutif.
- Kabinet dibentuk oleh presiden, dan cabinet juga bertanggung jawab kepada presiden bukan bertanggung jawab kepada parlemen maupun kepada legislatif.
- Karena presiden tidak dipilih oleh parlemen. Jadi presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial, diantaranya di bawah ini:
- Kedudukan badan eksekutif lebih stabil, karena tidak tergantung kepada parlemen.
- Masa jabatan dari eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu, seperti misalnya masa jabatan dari presiden Indonesia adalah 5 tahun.
- Penyusunan program-program kerja dari kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Seorang menteri tidak dapat di jatuhkan oleh Parlemen karena mentri bertanggung jawab kepada presiden.
- Legislatif bukan merupakan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif, karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota dari parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, diantaranya di bawah ini:
- Kekuasaan badan eksekutif diluar pengawasan langsung dari badan legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan yang mutlak.
- Sistem pertanggung jawaban yang kurang jelas.
- Pembuatan kebijakan publik umumnya hasil dari tawar-menawar antara badan eksekutif dan badan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan yang kurang tegas serta dapat memakan waktu yang cukup lama.
- Dapat menciptakan sebuah kekuasaan yang mutlak, karena kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung dari legislatif.