-->

Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

- 8/12/2017
Defenisi Masyarakat
Pengertian Masyarakat, Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society, asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul ini karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. 

Menurut Koenjaraningrat (2012: 122) “masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi sesuai dengan sistem adat-istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama”. 

Dalam buku sosiologi kelompok dan masalah sosial karangan (Syani, 1987: 30), dijelaskan bahwa perkataan “masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia)”. 

Menurut Syani (2013: 30) mendefinisikan bahwa: Masyarakat sebagai community dapat dilihat dari dua sudut pandang; Perta memandang comunity sebagai unsur statis, artinya comunity terbentuk dalam suatu wadah/ tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia menunjukan bagian dari kesatuan masyarakat sehinggga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampung , dusun atau kota-kota kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yang ditandai oleh adanya hubungan sosial. Disamping itu dilengkapi pula Oleh adanya perasaan sosial, nilainilai dan norma-norma yang timbul atas akibat dari adanya pergaulan hidup atau hidup bersama manusia. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artinya menyangkut suatu proses (nya) yang terbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, maka didalamnya terkandung unsur-unsur kepentingan, keinginan atau tujuan-tujuan yang sifatnya fungsional. 

Menurut Parsons (2011: 264) mendefinisikan “masyarakat sebagai suatu jenis sistem sosial yang dicirikan oleh tingkat kecukupan diri yang relatif bagi lingkungannya, termasuk sistem sosial yang lain”. 

Menurut Comte dalam Syani (2012: 31) “masyarakat merupakan kelompok kelompok mahkluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dengan berkembang menurut pola perkembangannya tersendiri”. 

Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin dalam Syani (2012:32), “masyarakat merupakan kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan persatuan yang sama”. 

Menurut Soekanto (2012: 32), ciri-ciri dari masyarakat yaitu: 
  1. Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama 
  2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama 
  3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan 
  4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama 
Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri masyarakat yang dikemukakan para ahli di atas dapat di simpulkan bahwa masyarakat merupakan sekumpulan manusia (individu) yang bertempat tinggal di wilayah tertentu dimana saling berinteraksi dalam kehidupan sosialnya, berkumpul dan saling ketergatungan antara individu satu dan individu lainnya

 Masyarakat pendatang didefinisikan sebagai masyarakat yang datang dari suatu daerah ke daerah lain akibat mutasi dan hidup bermasyarakat bersatu dengan yang lainnya dimana menimbulkan perbedaan baik suku, ras, budaya, dan adat istiadat pada masyarakat pribumi. Masyarakat pendatang di propinsi Lampung dengan demikian diartikan sebagai suku daerah lain berdomisili di daerah Lampung yang adat istiadatnya berbeda dengan adat istiadat masyarakat pribumi (masyarakat Lampung).
Sumber: http://digilib.unila.ac.id/3680/16/BAB%20II.pdf

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini