-->

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

- 8/12/2017
Dalam bursa efek (stock exchange) efek yang paling banyak diminati oleh investor adalah saham. Saham merupakan surat berharga yang menunjukan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas deviden atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya, termasuk hak klaim atas asset perusahaan, dengan prioritas setelah hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi, jika terjadi likuidasi.

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin ( 2006 : 178 ) “ Saham dapat didefinisikan sebagai tanda atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.”


Saham dikenal dengan karakteristik “ imbal hasil tinggi, resiko tinggi ”. Artinya, saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan dan potensi resiko yang tinggi. Saham memungkinkan investor untuk mendapatkan imbalan hasil atau capital gain yang besar dalam waktu singkat. Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan ( demand ) dan penawaran ( supplay ) atas saham tersebut. Dengan kata lain, harga saham terbentuk atas permintaan dan penawaran saham.

Menurut Sunariyah ( 2006 : 128 ) “ nilai pasar saham adalah harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung di bursa efek. Apabila bursa efek telah tutup maka harga pasar adalah harga penutupannya. ”.

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini