-->

Pengertian dan Ciri-ciri Pasar Monopsoni

- 8/26/2017
Pasar
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya: pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ke tempat lain. Oleh karena itu, mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut. Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai pembelian sayuran di daerah tersebut. 

Demikian juga halnya dengan peternak susu sapi perah yang hanya bisa menjual produknya ke koperasi terdekat. Koperasi menguasai pembelian susu karena memiliki fasilitas pengolah susu dan sudah memiliki jaringan pemasaran yang baik. Jadi, tidak ada jalan lain bagi peternak susu sapi perah kecuali menjualnya ke koperasi tersebut.

Pasar monopsoni memiliki ciri-ciri sebagai berikut|

  1. Hanya terdapat seorang pembeli.
  2. Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut lebih dulu sebelum dijual.
  3. Barang yang diperjualbelikan umumnya merupakan bahan mentah, seperti susu mentah, daun teh, sayur, dan lain-lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menjual barang jadi, seperti tv, sabun mandi, dan lainlain.
  4. Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.
  5. Pasar monopsoni mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopsoni adalah:
  6. Kualitas produk akan terpelihara karena antarpenjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bila mutu produk lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis (pemegang monopsoni).
  7. Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini merupakan cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi, karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.
Adapun keburukan pasar monopsoni adalah:
  • Pembeli bisa menekan penjual seenaknya, terutama dalam penentuan harga.
  • Produk yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini