-->

Defenisi Bahasa Baku Menurut Para Ahli

- 8/12/2017

Pengertian Bahasa Nonbaku

Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.

Richards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonstandar adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa (nonstandard, used of speech or writing which differs in pronunciation, grammar, or vocabulary from the standard variety of the language) (1985  :193).

Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (linguistic forms or dialects which do not conform to this norm are then refered to as sub-standard or nonstandard) (1985 :286).

Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).

Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

Pengertian Bahasa Baku

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan:
Baku I
Jawa, (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar).
Baku II
saling (1976 : 79).

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
Baku I
(1) pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar;
Baku II
saling

Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
(Manado), saling (1996 : 114)

Baku dalam bahasa baku di dalam 3 Kamus di atas bermakna sama dengan baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.

Berikut pengertian bahasa baku yang dikemukan beberapa ahli:
Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu.

Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard language can tentatively be definite as a codified form of language accepted by and serving as a model for a large speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).

Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa (Standard language is the socially favourite variaty of a langauage, often based on the speech of educated population in and a round the cultural and or political cntre of the speech community) (1972 : 218).

Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik (The standard is that speech variety of a language community which is legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the strength of the interest of dominant forces in that social. The act of legitimized a norm is effected by means of value judgement which have sociopolitical motivation) (1976 : 8).

Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard language is the variaty of a language which has on the speech and writing of educated native speakers of the language) (1985 : 271).

Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104).

Di dalam Tata bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas.

Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.

Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 :121).

Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi (1975 : 2).

Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan  ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam  pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa  baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.

Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu. Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini