Lembaga Moneter lntemasional (IMF) adalah merupakan Iembaga keuangan yang berfungsi sebagai mitra ekonomi intemasional, yang pada dasamya dapat meningkaikan kerja sama moneter internasional diantara negara-negara anggotanya.
Peranan IMF adalah untuk menggalang kehadiran suatu sistem moneter intemasional, menjaga kestabilan nilai tukar, mcmbantu neraca pcmbayaran, serta memberikan jasa konsultasi dan kolaborasi terhadap persoalan moneter.
Indonesia sehagai salah sam dari negara anggota IMF, berdasarkan kepada anggaran dasar pendanaan IMF memiliki liak untuk mcminta bantuan IMF. Oleh karenanya, saat terjadinya krisis ekonomi yang sangat dahsyat dan parah, yang tcrjadi pada periode 1997 - 1998, pemcrintah Indonesia mcmuluskan untuk meminta bantuan IMF, dengan maksud umuk menstabilkan neraca pcmbayaran, meningkalkan volume ekspor, termasuk juga menurunkan / menghabiskan tarif ekspor, menstabilkun nilai tukar mata uang. dan pembayaran hulang luar negeri yang scdang dalam masa jatuh tempo.
Dari hasil perundingan ke perundingan, yang kemudian diwujudkan dcngan penandatanganan non kesepakatan bersama Legler Of Intern pads periods tahun 1997 - 1998, ternyata dari hasil penelitian menunjukan bahwa hal itu memang berdampak positif bagi pcmeriniah Indonesia. Namun dcmikian dari data yang dikumpulkan yang kcmudian di uji dengan teori, maka mcnunjukan bahwa goal / hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah indonesia, dcngan kala lain hasilnya masih minimal. Hal ini terbukti dengan terjadinya fluktuasi mata uang rupiah yang tidak mencntu, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pcrbankan, dan tingkat inflasi yang semakin meningkat.