-->

Pengertian Dan Jenis Obligasi Di Indonesia

- 8/12/2017
Apa Itu Obligasi? Obligasi dapat didefinisikan sebagai efek utang pendapatan tetap yang diperdagangkan di masyarakat dimana penerbitnya setuju untuk membayar sejumlah bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Jadi sertifikat obligasi merupakan suatu surat pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan (penerbit obligasi) dari pemodal.
Contoh Obligasi
Jangka waktu obligasi telah ditentukan (umumnya 5-10 tahun) dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian. Obligasi adalah salah satu alternative investasi pasar modal. Obligasi terutama ditujukan kepada para investor jangka panjang. Ada empat ketentuan dasar yang menjadi daya tarik utama dalam berinvestasi pada obligasi yakni : 
  1. Obligasi membayar serangkaian bunga dalam jumlah tertentu secara regular. Karena itu obligasi tersebut disebut sekuritas pendapatan tetap atau fixed income securities.
  2. Emiten akan membayar kembali pinjaman tersebut seutuhnya dan tepat waktu. Sehingga obligasi terlihat kurang beresiko dibandingkan investasi yang tergantung pada naik turunnya pasar. 
  3. Obligasi memiliki jatuh tempo yang telah ditentukan ketika obligasi habis masanya dan pinjaman harus dibayar penuh pada nilai nominal. Pembayaran suku bunga obligasi juga sudah ditetapkan ketika obligasi di emisi. 
  4. Tingkat bunga obligasi kompetitif dalam artian obligasi membayar tingkat suku bunga yang dapat dibandingkan dengan apa yang bias didapatkan investor ditempat lain. Sebagai hasilnya, tingakat obligasi baru biasanya sama dengan tingkat suku bunga perbankan. 
Disamping mempunyai daya tarik, obligasi juga mempunyai resiko, yaitu jika tingkat suku bunga bank naik, para pembeli mungkin kehilangan uang karena obligasi yang mereka miliki tidak memberi hasil sebaik obligasi yang baru diemisi. Mereka tidak bisa mendapatkan uang dalam jumlah utuh sebanyak yang telah mereka bayarkan untuk obligasi. Risiko lain yang dihadapi pemegang obligasi adalah meningkatnya inflasi. Karena nilai rupiah yang mereka dapatkan dari investasi obligasi tidak berubah, maka nilai uang itu dapat terkikis oleh inflasi. 

Jenis-jenis obligasi yang umumnya ada di Indonesia antara lain : 
  1. Obligasi konversi yaitu obligasi yang para pemegang obligasi ini pada waktu yang telah ditetapkan dapat menukarkan obligasinya dengan saham biasa dari perseroan yang menerbitkan atas dasar harga konversi yang telah ditentukan sebelumnya. 
  2. Obligasi atas unjuk yaitu obligasi yang pelunasannya dibayarkan kepada pembawa obligasi tersebut.
Sedangkan berdasarkan penerbitnya (Issuer), obligasi dibedakan : 
  1. Obligasi Perusahaan (Corporation Bond). Surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau negara. Pada umumnya di Indonesia bersifat jangka panjang dan tidak dijamin oleh penerbitnya. Selain itu juga menawarkan bunga atau interest yang cukup tinggi dibandingkan dengan obligasi negara. Hal ini dikarenakan resiko yang melekat pada obligasi korporasi lebih besar dibandingkan dengan obligasi negara yang dijamin penuh oleh pemerintah RI. 
  2. Obligasi Pemerintah (Government Bond) Undang-undang No. 24 tahun 2004 tentang Surat Utang Negara (SUN) mendefinisikan surat berharga yang berupa surat pengakuan hutang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. 
  3. Obligasi Daerah (Municipal Bonds) Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I atau Tingkat II, unit organisasi Pemda (Dinas Pekerjaan Umum, Bapeda, dan sebagainya), serta Badan Usaha Milik Daerah dan kegiatan swasta yang dijamin daerah. 
Pihak yang menerbitkan obligasi disebut issue. Biasanya suatu obligasi sebelum ditawarkan kepada masyarakat pemodal, obligasi tersebut diminta untuk diperingkat (rating) oleh lembaga pemeringkat (rating agency). Proses pemeringkatan berguna untuk menilai kinerja perusahaan dari berbagai faktor yang secara langsung maupun tidak langsung dengan keuangan perusahaan. Peringkat (rating) yang diberikan oleh rating agency akan menyatakan apakah obligasi tersebut layak untuk investasi. Karena obligasi merupakan surat utang, maka rating sangat diperlukan sehingga dapat dinilai apakah issue nantinya dapat atau tidak membayar utangnya, sesuai dengan penilaian rating agency.

 

Masukkan Kata Kunci Pencarian Anda di Sini