Apa itu Jurnalistik? Pada dasarnya, lembaga penyebaran informasi yang disebut sebagai “pers” atau “media massa” lahir dari naluri alamiah manusia untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya.
![]() |
Defenisi dan Pengertian Jurnalistik |
Pers atau media massa dibentuk manakala penyebaran informasi kepada masyarakat dilakukan secara lebih sistematis, terorganisasi, dan menggunakan teknologi komunikasi modern. Fungsi utama dari lembaga pers adalah: mengantarkan informasi kepada khalayak.
Menurut Wright (1988), pers sebagai bagian dari media massa, memiliki 4 fungsi, yaitu:
- fungsi pengawasan;
- fungsi korelasi;
- fungsi transmisi warisan sosial atau pendidikan; dan
- fungsi hiburan.
Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli:
Dja’far H. Assegaff: “kegiatan untuk menyampaikan pesan/berita kepada khalayak ramai (massa), melalui saluran media, entah media tadi media cetak maupun elektronika"
Mursito BM: “kegiatan mencari, mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menyiarkan informasi”.
Walaupun inti kegiatan jurnalistik nampaknya sederhana, yaitu “hanya” mengumpulkan, menulis, dan menyiarkan informasi; namun sebenarnya kegiatan jurnalistik sangat kompleks dan rumit, sebab ada tarik menarik berbagai kepentingan (idealisme jurnalistik, tuntutan masyarakat, kekuatan politik dan keamanan, dan kepentingan ekonomi atau bisnis).